\ Status Aturan Bitcoin Indonesia - Bisnis Online Bitcoin

halving

Status Aturan Bitcoin Indonesia

Posting Komentar
Sejak mata uang digital atau virtual seperti bitcoin memasuki pasar Indonesia baik Bank Indonesia, OJK ( otoritas jasa keuangan ) maupun bappebti memang tak langsung mengambil langkah terkait status penetapan aturan mata uang digital.

 Dan BI pertama kali mengetahui mata uang digital ini tidak mengakui sebagai alat pembayaran dan tidak tidak mempertanggung jawabkan jika suatu saat ada masalah terkait penggunaannya.

Tapi kini para trader lokal boleh lega akan perubahan status mata uang digital ini, sebab pasalnya bappebti akhirnya menetapkan status crypto ini sebagai subjek perdagangan berjangka.

Kebijakan ini sudah di tetapkan setelah melalui banyak pertimbangan dan rapat.

"Saat ini kepala bappebti sudah menandatangi keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak di perdagangkan di bursa. Sudah di tetapkan dua, tiga hari yang lalu, cuma saya belum tau nomer surat keputusannya " ungkap kepala biro pengawasan dan pengembangan pasar bappebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.di.

Setelah penetapan ini, bappebti akan menetapkan aturan lain, misalnya aturan perusahaan yang melakukan mining atau menambang crypto serta penyedia wallet untuk tempat menyimpan mata uang digital tersebut yang ada di Indonesia. Peraturan selanjutnya akan kembali di diskusikan bappebti dengan lembaga lain seperti OJK dan BI.

Tambahan aturan yang akan di berlakukan.

Beberapa aturan yang akan di tambahkan meliputi, penyimpananan dana nasabah. Yoga mengatakan nantinya nasabah atau investor tidak di simpan oleh perusahaan exchanger, namun di kelola dan di simpan oleh kliring berjangka. Langkah ini guna untuk mencegah terjadinya kehilangan dana nasabah, baik karena resiko penggelapan atau pengolaan dan peretesan

" Jadi initinya setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan di bukakan account oleh kliring, nanti semua dana nasabah akan masuk kliring, di pegang oleh pihak ke tiga indenpenden, exchanger hanya akan jadi market place nya saja atau engine tradingnya nanti, ujarnya "


Keputusan bappebti ini akan menjadi titik terang bagi trader Indonesia yang dulu was-was dan mempertanyakan status mata uang digital ini ( BITCOIN ).

Di kutip dari sumber :
https://www.duniafintech.com/status-aset-digital-indonesia-bappebti/


Related Posts

Posting Komentar